8. Jika berhasil, maka validasi sudah selesai dilaksanakan.
Sementara itu jika tidak diintegrasikan, masyarakat wajib pajak akan mengalami beberapa kendala dalam urusan sebagai berikut:
1. Layanan pencairan dana pemerintah;
2. Layanan ekspor dan impor;
3. Layanan perbankan dan sektor keuangan lainnya;
BACA JUGA:Mau Buat NPWP Online? Ikuti Langkah-langkah Ini, Gampang Kok
BACA JUGA:Simulasi Pinjaman KUR BRI 2023 Rp 100 Juta Cicilan 2 Jutaan, Siapkan Dokumen NPWP
4. Layanan pendirian badan usaha dan perizinan berusaha;
5. Layanan administrasi pemerintahan selain yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak; dan
6. Layanan lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak.