JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua pegawai maskapai swasta ditangkap oleh Bareskrim Polri karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
BACA JUGA:Test Urine di Terminal Gayatri, 1 Sopir Positif Narkoba
"Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu, 17 April 2024.
Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
BACA JUGA:Modus Jaringan Narkoba Internasional Edarkan Kokain Cair di Bongkar Kepolisian
BACA JUGA:Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Kepolisian, Ribuan Gram Barbuk Diamankan
"Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa Sabu dan Ekstasi.
"Untuk lengkapnya besok Kamis, 18 April 2024 akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.