JAKARTA, DISWAY.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memiliki pendapat berbeda tentang pemilu curang dan berintegritas.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi seharusnya tidak memutuskan berdasarkan putusan yang sempit semata, dan hanya berdasarkan angka saja.
“Mahkamah tak hanya memeriksa perbedaan perhitungan selisih semata, dalam hal ini, dalam menyelenggarakan peradilan,” ucapnya saat memaparkan pidatonya dalam putusan MK.
Saldi Isra menilai ada perbedaan dengan pendapat mayoritas hakim MK lainnya. Menurutnya, mahkamah harus berfokus pada substansi yang memengaruhi hasil Pemilu.
“Mahkamah tidak memasung dirinya dengan sebatas angka yang sempit. Jika begitu, mewujudkan pemilu berintegritas bagai mencari jarum di tumpukan jerami,” jelasnya.
“Mahkamah harus terus berfokus memeriksa yang mempengaruhi hasil pemilu.
Saya menyadari, sangat terbatas dan relatif sangat singkat. Sebagai hakim saya memandang, hakim tak boleh memutus tanpa adanya dasar bukti sama sekali, hakim boleh memutus selama ada bukti yang berdasar,” ucapnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Tegaskan MK Bukanlah Keranjang Sampah Pemilu
Menimbang, kata dia, Mahkamah telah menyatakan sejumlah isu tak berdasar dengan hukum,
Ada 2 hal yang menurut Saldi Isra tidak sesuai dengan keputusan dan nuraninya.
Pertama adalah soal penyaluran bantuan sosial atau bansos.
Dan kedua adalah soal jabatan melekat pada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA:Rapat Majelis Kehormatan MKMK Bahas Saldi Isra dan Anwar Usman, Minta Pelapor Perbarui Laporannya
“Saya memiliki pendapat serupa pada isu tersebut. Terkecuali, tumpuan perhatian saya ada 2 hal mengambil haluan untuk berbeda pandangan dengan mayoritas,” jelas Saldi Isra.