Usai Viral Karena Tertahan Dua Tahun Lebih di Bea Cukai, Hibah Alat Bantu SLB dari Korsel Akhirnya Diserahkan Besok!

Minggu 28-04-2024,17:20 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatensi langsung perihal viralnya kasus penahanan barang berupa hibah taptilp keyboard dari Korea Selatan untuk keperluan belajar Sekolah Luar Biasa. 

Menkeu menjelaskan kronologi sengkarut impor barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikenakan pajak yang tak masuk akal. 

BACA JUGA:Wajib Tahu, Aturan Bea Cukai Ini yang Bikin Harga Sepatu Bola Adidas Asal Jerman Jadi Rp30 Juta

BACA JUGA:Bea Cukai Jelaskan Alasan Bea Masuk 30 Juta untuk Pembelian Sepatu Bola yang Viral, Ada Kesalahan di Pihak Jasa Ekspedisi

Kadung viral di media sosial, Sri Mulyani harus turun tangan membereskan masalah yang dialamatkan di Dirjen Bea Cukai. 

Menurut analisisnya, pengiriman barang untuk SLB di mana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pieces tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram, Minggu 28 April 2024. 

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Senada dengan hal itu, Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, tertahannya alat bantu hibah untuk SLB di Jaksel telah diselesaikan bea cukai. 

Rencananya, barang taptilo keyboard itu akan diserahkan ke pihak Sekolah Luar Biasa-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta besok. 

BACA JUGA:Kisah Risma, TKW Sukses di Arab Saudi Pulang Pakai Emas 3 Kilo Ditodong Bea Cukai Rp 360 Juta

BACA JUGA:KPK Sita Lagi Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Disembunyikan di Duren Sawit

"Senin besok dirilis dan sudah koordinasi dengan SLB," kata Prastowo. 

Sebelumnya, di media sosial Twitter atau X, baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah sehingga BC akan membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Sebelumnya, viral di media sosial X (Twitter) ada seorang warga dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). 

Saat pemilik akun hendak mengambil barang tersebut, ia malah ditagih senilai ratusan juta rupiah. Tak sampai di situ, penerima juga wajib mengeluarkan kocek denda gudang per hari.

Tags : #viral #sri mulyani #bea cukai soekarno-hatta #bea cukai #alat bantu slb
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Sabtu 21-12-2024,04:00 WIB

Sritex Akhir

Terkini