CIAMIS, DISWAY.ID-- Wanita berinisial Y (44) dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh suaminya berinisial TBD (50) di Ciamis, Jawa Barat hari ini, Jumat 3 Mei 2024.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan tangan dan paha korban dimutilasi pelaku.
"Tangan kiri kanan, kemudian paha bawah dipotong dua-duanya," katanya kepada awak media, Jumat 3 Mei 2024.
BACA JUGA:Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Titipkan Anak dan Tawarkan Daging Korban ke Pak RT
Bagian dada korban juga disebut ikut dimutilasi pelaku.
"Dada bagian depan sampai perut sudah dipotong juga," ujarnya.
"Jadi bagian utuhnya itu hanya dada, badannya sendiri tangan kiri kanan, paha kiri kanan ke bawah. Itu bagiannya," lanjutnya.
Sebelumnya, suami diduga mutilasi istrinya di kawasan Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan benar adanya dugaan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).
BACA JUGA:Suami Tega Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dalam Baskom ditaruh di Pos Ronda
BACA JUGA:Pakai Pisau, Suami Mutilasi Istrinya di Ciamis
"Jadi pada hari ini Jumat tiga Mei dua ribu dua puluh empat diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," bebernya.
"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.
Diungkapkannya, pelaku diduga memutilasi korban dengan pisau.