Polres Jakpus Dalami Keterkaitan Gembong Narkoba Fredy Pratama pada Pengungkapan 49 Kg Sabu

Kamis 16-05-2024,14:37 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menyita 49,8 kilogram (Kg) sabu dari pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan Sumatera. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan antara jaringan Sumatera dengan gembong narkoba Fredy Pratama. 

BACA JUGA:49 Kg Sabu Jaringan Sumatera Diamankan Polrestro Jakpus, 12 Orang Ditangkap

BACA JUGA:Terekam CCTV! Penjaga Kost di Jakpus Diduga Intip Penghuni yang Tengah Mandi

Pasalnya, barang bukti narkoba yang disita dalam pengungkapan ini cukup besar yakni 49,8 Kg sabu. 

"Tim analis kami terus melakukan pengembangan jaringan ini untuk terus menghubungkan apa kaitan jaringan besar seperti yang disebut tadi (Fredy Pratama) dengan penyebaran peredaran narkoba sampe di wilayah DKI," ujar Susatyo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 16 Mei 2024.

"Mohon waktu media, bersabar, semoga jaringan di atas ini diungkap," tambah Susatyo. 

Susatyo mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan Sumatera ini, pihaknya mengamankan 12 orang tersangka. 

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

BACA JUGA:Sukurin, Jukir Liar yang Getok Harga di Istiqlal Ternyata Ditangkap Karena Kasus Narkoba dan Pencurian

Belasan bandar narkoba tersebut ditangkap di wilayah Palembang, Tangerang, Bekasi, dan Jakarta. 

Dijelaskan, puluhan kilogram sabu yang disita tersebut hasil pengungkapan selama 5 bulan terakhir. 

Kapolres merinci, pada bulan Januari polisi menyita sebanyak 1,3 Kg, Maret 21,9 Kg, dan bulan Mei 26,9 Kg. 

"Satuan Reserse Narkoba Polres Metropolitan Jakarta Pusat selama 'Operasi Mantap Brata' dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba Jaringan Aceh, Medan, Palembang dan Jakarta dengan menangkap 12 orang tersangka," kata Susatyo. 

BACA JUGA:Peredaran 16 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Kaltara: Selundupkan di Kaleng Susu

Kategori :