JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang anggota Marinir tugas di Papua bunuh diri terlilit hutang akibat judi online.
Tim Investigasi Korps Marinir TNI AL menjelaskan akibat terlilit hutan karena judi online yang nyaris Rp 1 M, anggota mariner yang bertugas di Kodim 1715 Yahukimo Papua Pegunungan mengakhiri hidupnya lima minggu lalu.
Terlilit hutanganya personel Satuan Tugas Mobile RI-PNG Batalion Infanteri 7 Marinir Letnan Satu (Lettu) Eko Damara (30) ini diketahui setelah melakukan investigasi digital forensik telpon seluler milik korban.
Mayor Jenderal (Mar) Endi Supardi selaku Komandan Korps Marinir menjelaskan jika terdapat tulisan di hanphone Lettu Eko riwayat mendounload aplikasi judi online.
BACA JUGA:Seniornya Egianus Kagoya Ditangkap, Nyungsep Saat Mengendarai Sepeda Motor di Paniai-Papua
BACA JUGA:Jasad Presiden Iran Terbakar dan Tak Bisa Dikenali, Pasukan Komando Iran Ambil Alih Evakuasi
Selain itu juga ditemukan riwayat pemncarian di google tentang serta cara belajar mati, mati cepat, mati tidak terasa.
Sedangkan catatan di hanphone Lettu Eko tertuis, ‘harapan untuk berkeluarga tidak ada, harapan untuk sekolah tidak ada, harapan dianggap baik tidak ada.
“Harapan ada tempat di instansi tidak ada, harapan ada tempat di satuan tidak ada, harapan diterima orang orang sekitar tidak ada. Lalu apalagi yang mau diharapkan kalau tidak mati?" jelas Dankormar membacakan hasil Tim Investigasi Korps Marinir TNI AL di Markas Korps Marinir, Jakarta Pusat, 20 Mei 2024 lalu.
Dankormar mengungkapkan bahwa hutang Lettu Eko nyaring mencapai Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 819 juta.
“Dia berutang kepada sesama teman anggota, bank, hingga warung koperasi yang ada di daerah operasi,” terangnya.
"Utang-utang Lettu Eko tersebut mulai dari di daerah operasi ada Rp 177 juta, kemudian ada Rp 641 juta, total seluruh hutang Rp 819 juta," jelasnya.
Dari dugaan sementara Lettu Eko akhirnya memutuskan mengakhiri hidupnya karena merasa takut tak sanggup membayar hutang-hutang tersebut.