Pegi Setiawan Alias Perong DPO Vina Cirebon Langsung Ditetapkan Tersangka Pasca Penangkapan

Rabu 22-05-2024,19:00 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Sementara, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.

Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani,  dan Saka Tatal. 

Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.

Mereka divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.

Kategori :