BANDUNG, DISWAY.ID - Pegi Setiawan alias Perong DPO Vina Cirebon langsung ditetapkan tersangka Pasca penangkapan.
Hal tersbeut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan yang mengatakan status Pegi alias Perong itu kini telah tersangka.
"Kalau sudah DPO pasti tersangka," katanya kepada awak Media pada Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Penangkapan Perong DPO Vina Cirebon Diserbu Netizen, Dirkrimum Polda Jabar: Jangan Tergiring Opini
BACA JUGA:Ajudan Pimpinan KKB di Intan Jaya Tewas oleh Peluru Aparat Gabungan TNI Polri di Paniai
Ketika mengamankan Pegi, pihaknya mengamankan beberapa barang dari tangan tersangka.
"Ada beberapa barang-barang, sementara kita cek dulu," bebernya.
Sementara, Ditkrimum Polda Jabar malam tadi menangkap DPO atas nama Pegi Setiawan di kawasan Bandung.
BACA JUGA:Hotman Paris Angkat Bicara Tertangkapnya Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon: Baru Satu dari Tiga
BACA JUGA:Persembunyian Pegi Setelah Bunuh Vina Diungkap Kepolisian
Pegi kini tengah diperiksa untuk didalami keterlibatannya dalam pembunuhan Vina Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap malam tadi 21 Mei.
"Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung," ucapnya.
Diduga masih ada dua tersangka lainnya yang berstatus buron.
BACA JUGA:Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu