Dia menuturkan, pelaku sudah menikah dengan ibu korban selama 4 tahun. Pelaku menyetubuhi anak tirinya atas dasar nafsu tidak dalam pengaruh minuman keras.
"Kalau pengaruh minuman keras itu tidak ada karena para tersangka ini memang nafsu pada korban dan ada peluang," ujarnya.
BACA JUGA:Korban Persetubuhan Oknum Staf Kelurahan di Tangsel Depresi, Bayinya Meninggal
BACA JUGA:Oknum Staf Kelurahan Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Sempat Bersembunyi di Ciledug
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk memperranggungjawabkan perbuatannya.