Otoritas Palestina, yang menjalankan pemerintahan di Tepi Barat menyambut baik keputusan tersebut.
BACA JUGA:PBNU Tegaskan Jemaah Tak Punya Visa Haji Langgar Syariat Islam
BACA JUGA:Ombudsman Tegaskan Skema Iuran dan Layanan KRIS BPJS Kesehatan Harus Berkeadilan
Sanchez mengatakan Madrid tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap perbatasan sebelum tahun 1967 kecuali disetujui oleh kedua belah pihak.
Departemen Luar Negeri Irlandia mengatakan pekan lalu bahwa mereka akan meningkatkan kantor perwakilannya di Ramallah di Tepi Barat menjadi kedutaan, menunjuk duta besar dan meningkatkan status misi Palestina di Irlandia menjadi kedutaan.
“Kami ingin mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga perdamaian tetap hidup,” kata Simon Harris selaku Perdana Menteri Irlandia.
Israel telah berulang kali mengecam keputusan tersebut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut mendukung Hamas, kelompok Islam militan yang memimpin serangan mematikan pada 7 Oktober terhadap Israel.
BACA JUGA:Sinopsis Film Marni: The Story of Wewe Gombel, Kisah Gadis Penjual Jamu yang Balas Dendam
BACA JUGA:Kemenaker Imbau Pelaku Usaha, Pertahankan Kerja Sama Industrial Berlandaskan Pancasila
Dari 27 anggota Uni Eropa, Swedia, Siprus, Hongaria, Republik Ceko, Polandia, Slovakia, Rumania, dan Bulgaria telah mengakui negara Palestina.
Sedangkan Slovenia diperkirakan akan menyetujui pengakuan tersebut pada hari Kamis dan Malta mengatakan akan menyusulnya.
Inggris dan Australia mengatakan mereka juga mempertimbangkan pengakuan tersebut, namun anggota Uni Eropa Perancis mengungkapkan bahwa sekarang bukan saat yang tepat.
Sementara Jerman yang tergabung dalam sekutu setia Israel, Amerika Serikat, menolak pendekatan unilateral dan bersikeras bahwa solusi dua negara hanya bisa dicapai melalui dialog.
Parlemen Denmark pada hari Selasa menolak rancangan undang-undang yang mengakui negara Palestina.