Kemenaker Imbau Pelaku Usaha, Pertahankan Kerja Sama Industrial Berlandaskan Pancasila

Kemenaker Imbau Pelaku Usaha, Pertahankan Kerja Sama Industrial Berlandaskan Pancasila

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor -disway.id/Bianca Chairunisa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor, mengimbau para pelaku usaha untuk berkomitmen melaksanakan pedoman hubungan industrial berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Hal tersebut sebagai panduan, sesuai pedoman yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 76 Tahun 2024.

Menurut Afriansyah, Kepmenaker Nomor 76 Tahun 2024 ini diterbitkan dalam upaya menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan demokratis yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

BACA JUGA:Bapanas Optimis Capai Generasi Emas 2045 dengan Pola Konsumsi B2SA

BACA JUGA:Kemenhub Jamin Kelancaran 28 Kloter Calon Jamaah Haji, Terbang dari Bandara Hang Nadim Ke Jeddah

"Pertahankan nilai-nilai terhormat bangsa kita, nilai-nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial kita. Cermati dan jauhi nilai-nilai yang tidak selaras dengan nilai-nilai bangsa kita," Kata Afriansyah saat menghadiri acara 'Ngopi Pintar Ketenagakerjaan 2024' di Berau, Kalimantan Timur pada Selasa (28/05).

Afriansyah menjelaskan Hubungan Industrial Pancasila mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong.

Prinsip-prinsip tersebut perlu digaungkan kembali oleh semua pihak mengingat hubungan industrial berlandaskan Pancasila menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi jiwa, pedoman dan sikap pandang yang luhur di segala aspek kehidupan.

"Harapan kita semua sebagai bangsa Indonesia yang kuat bersatu, kita dapat terus merawat dan mempertahankan nilai-nilai luhur Pancasila, sehingga kita dapat memiliki ketahanan bangs,"ujar Afriansyah.

BACA JUGA:Zulhas Awasi Praktik Dugaan Kecurangan Takaran LPG 3 KG di SPPBE

BACA JUGA:Pelaku Industri TPT Khawatirkan Impor, Kemenperin Beri Tanggapan

Termasuk ketahanan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.

Selain itu, Wamenaker Afriansyah juga menilai bahwa kesadaran pelaku usaha untuk berkoordinasi dan berinvestasi pada dunia Pendidikan sangatlah penting untuk demi meningkatkan link and match antara skill yang dipelajari di dunia Pendidikan dengan kebutuhan industri.

"Sehingga pada akhirnya akan bermanfaat dalam peningkatan kualitas dan kuantitas produksi industri,"kata Afriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: