Fakta-fakta Persidangan Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Terdakwa Panca Miliki Sifat Cemburu Buta

Kamis 30-05-2024,10:11 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 29 Mei 2024 kemarin.

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa Panca Darmansyah merupakan pribadi yang cemburuan dan posesif terhadap istrinya.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ayah terhadap Empat Anak di Jagakarsa Segera Masuk Tahap Persidangan

BACA JUGA:Didakwa Pasal Berlapis, Panca Si Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anak Kandung Ajukan Eksepsi!  

Hal ini menjadi salah satu fakta yang diungkapkan dalam kasus pembunuhan terhadap empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Terdakwa cemburuan dan terlalu posesif pada DM, dimana terdakwa bekerja dirumah membuka service alat-alat elektronik sambil mengasuh anak-anak, sedangkan DM bekerja sebagai tenant relation di Apartemen Kemang," ujar Jaksa saat membacakan dakwaannya, Rabu 29 Mei 2024.

Jaksa menambahkan bahwa awal mula kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Panca terhadap istrinya, DM, berawal dari konflik rumah tangga yang meruncing.

BACA JUGA:Panca Darmansyah, Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anaknya Didakwa Pasal Berlapis!

Kekerasan tersebut mencapai puncaknya ketika Panca secara fisik menganiaya istrinya di rumah kontrakannya. Parahnya, kedua anak mereka terbangun dan menjadi saksi bisu atas kekejaman yang terjadi.

ketika istri Panca dirawat di rumah sakit, Panca secara kebetulan menemukan akun Instagram sang istri dan menemukan percakapan serta foto-foto yang dikirimkannya kepada seorang pria lain. 

Tanpa menunda, Panca mengirimkan pesan suara melalui WhatsApp kepada istrinya, mengungkapkan bahwa dia telah mengetahui perselingkuhan itu dan berencana untuk menyimpannya sebagai bukti.

BACA JUGA:Panca Darmansyah, Pelaku Pembunuhan Empat Anak Kandung Disidang, Ngaku Kesepian di Balik Jeruji Besi

"Namun, DM membalas pesan terdakwa dengan mengatakan siap siap aja kamu ditahan, setelah itu DM memblokir contact Whatsapp terdakwa. Atas sikap DM itu membuat terdakwa merencanakan untuk membunuh keempat orang anaknya sekaligus bunuh diri karena menganggap DM sudah tidak benar sebagai seorang istri dan ibu," jelasnya.

Kategori :