BANDUNG, DISWAY.ID -- Layanan hotline untuk masyarakat membantu memberikan informasi, terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon dibuka Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan layanan hotline itu bernomor telepon 0822-1112-4007.
Diungkapkannya, hal tersebut sebagai usaha bentuk turut serta masyarakat membantu pihaknya, bila ada informasi terkait pembunuhan itu.
BACA JUGA:Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera, Diundur Setelah Terima Reaksi Negatif dari Publik
BACA JUGA:Puan Tertarik Anies Maju Pilgub DKI, Elite Nasdem: Tidak Jarang Sesama Barisan Sakit Hati Bertemu
"Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya kepada disway.id, Jumat 7 Juni 2024.
Dijelaskannya, informasi yang disampaikan itu akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," jelasnya
Diketahui, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
BACA JUGA:Kemhan Gelar Defence Attache Tour 2024 di PT Pindad, Diikuti 24 Negara Sahabat
BACA JUGA:Perbedaan Puasa Arafah di Indonesia dan Arab Kemungkinan Terjadi Lagi, Begini Penjelasan Kemenag
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Tujuh terpidana divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.
Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun pidana dan saat ini telah bebas.