JAKARTA, DISWAY.ID-- Empat tersangka yang terlibat pencurian di toko jam mewah kawasan PIK 2, Tangerang disebut saling kenal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka saling kenal satu sama lain.
"iya, saling kenal semua. pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah tidak bekerja atau pengangguran," katanya kepada awak media, Kamis 12 Juni 2024.
BACA JUGA:4 Tersangka Ditetapkan Pencurian Jam Mewah di PIK 2
Mereka diamankan di lokasi berbeda oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Di tempat yang berbeda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya," bebernya.
Keempatnya telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya," imbuhnya.
Sebelumnya, total empat tersangka ditetapkan dalam pencurian toko pakaian dan jam di kawasan PIK 2, Tangerang.
Ketiganya berperan membantu HK menjual jam tangan hasil curian di toko PIK 2.
"Ternyata HK ini mengirimkan tiga jam tangan mewah kepada tersangka kedua namanya MAH, sudah ditangkap juga. Kemudian tersangka kedua MAH ini menyerahkan 3 jam tangan ini ke tersangka DK, ini juga sudah ditangkap. Dengan maksud dimintai tolong untuk menjualkan," kata Kombes Ade Ary kepada awak media, Kamis 13 Juni 2024.
"Kemudian tersangka keempat yang ditangkap adalah TFZ ini juga dititipi dimintai tolong oleh tersangka HK untuk menjual tiga jam tangan mewah," lanjutnya.
BACA JUGA:Tersangka Pencurian Toko Jam Mewah Rencanakan Aksinya 3 Minggu
Sisa jam tangan itu rencananya akan dijual sendiri HK.
"Dua belas jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh HK," paparnya.