JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara meminta pihak pengelola segera mendata aset yang hilang di Rusunawa Marunda.
Diketahui total ada 500 unit Rusun Marunda di Klaster C yang asetnya seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, wastafel, jendela, rolling door, hingga pagar ludes dijarah orang tidak bertanggungjawab.
BACA JUGA:Pengakuan Eks Warga Rusun Marunda, Rela Jaga Kios agar Aset Tak Dijarah Maling
BACA JUGA:Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat DKI Jakarta, Usut Pelaku Penjarahan Rumah Susun Marunda
"Ditemukan bahwa, Pengurus UPRS baru Bapak Baharudin belum mendatakan kembali aset-aset yang masih ada dan yang sudah hilang, untuk itu pihak pengelola akan mengaudit internal aset Rusunawa Cluster C," ujar Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi pada Jumat, 21 Juni 2024.
Fernando menegaskan pihaknya belum pernah menerima laporan dari pengelola terkait kasus pencurian aset Rusunawa Marunda Klaster C.
"Pihak pengelola Rusun sampai dengan saat ini belum pernah membuat Laporan Polisi secara resmi ke Polsek Cilincing terkait pencurian," katanya.
Dia menuturkan, setelah beredar kabar adanya penjarahan aset di Rusunawa Marunda Klaster C, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
BACA JUGA:Aset Rusun Marunda Dijarah, Polisi Sebut Pengelola Belum Pernah Lapor
BACA JUGA:Pj Gubernur Pastikan Tidak Ada Orang Dalam Ikut Jarah Aset Rusunawa Marunda
Polsek Cilincing juga sudah melakukan audiensi dengan pengelola Rusunawa Marunda dan pihak yang bertanggungjawab lainnya pada Rabu, 19 Juni 2024, malam.
Dalam audiensi tersebut disepakati, pihak UPRS II Marunda akan berkoordinasi dengan pihak internal terlebih dahulu terkait pencurian aset tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Fernando menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika pihak UPRS II Rusun Marunda membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bilamana pihak UPRS membuat Laporan," pungkasnya.