Aset Rusun Marunda Dijarah, Polisi Sebut Pengelola Belum Pernah Lapor

Aset Rusun Marunda Dijarah, Polisi Sebut Pengelola Belum Pernah Lapor

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi --Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara menegaskan belum pernah menerima laporan dari pengelola terkait kasus pencurian aset Rusunawa Marunda Klaster C.

Adapun total ada 50 unit Rusun Marunda di Klaster C yang asetnya seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, wastafel, jendela, rolling door, hingga pagar ludes dijarah orang tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Pj Gubernur Pastikan Tidak Ada Orang Dalam Ikut Jarah Aset Rusunawa Marunda

"Pihak pengelola Rusun sampai dengan saat ini belum pernah membuat Laporan Polisi secara resmi ke Polsek Cilincing terkait pencurian," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dia menuturkan, setelah beredar kabar adanya penjarahan aset di Rusunawa Marunda Klaster C, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

BACA JUGA:Pernah Digeruduk Ormas, Eks Pengelola Ngaku Nyerah Jaga Aset Rusun Marunda hingga Ludes Dijarah

Polsek Cilincing juga sudah melakukan audiensi dengan pengelola Rusunawa Marunda dan pihak yang bertanggungjawab lainnya pada Rabu, 19 Juni 2024, malam.

Dalam audiensi tersebut disepakati, pihak UPRS II Marunda akan berkoordinasi dengan pihak internal terlebih dahulu terkait pencurian aset tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya.

BACA JUGA:Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda

"Ditemukan bahwa, Pengurus UPRS baru Bapak Baharudin belum mendatakan kembali aset-aset yang masih ada dan yang sudah hilang, untuk itu pihak pengelola akan mengaudit internal aset Rusunawa Cluster C," ujarnya.

Fernando menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti jika pihak UPRS II Rusun Marunda membuat laporan polisi terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Warga Bekasi Pilih Mancing di Pantai Marunda saat Libur Lebaran, Lebih Seru

Adapun kata Fernando, pencurian aset Rusun mulai terjadi sejak Klaster C kosong ditinggal penghuninya pada September 2023.

"Bahwa kejadian pencurian di Rusun Marunda Cluster C terjadi setelah adanya relokasi warga ke Rusun Nagrak Cilincing pada bulan September 2023," pungkas Fernando.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur  DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jika pelaku penjarahan aset Rusunawa Marunda di Cluster C, sudah dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:Hindari Keramaian di Ancol saat Libur Lebaran, Wisatawan Pilih Serbu Pantai Marunda

Heru Budi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polsek setempat untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

"Ya, (terkait) penjarahan Pak Asbang (Asisten Pembangunan) sudah koordinasi dengan polres dengan Polsek setempat," ujar Heru Budi di Kawasan Taman Makam Pahlawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:Bikin Pesepeda Tewas, Pemotor Lawan Arah di Marunda Jadi Tersangka

"Ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum, ada beberapa yang sudah mau diproses," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: