Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat DKI Jakarta, Usut Pelaku Penjarahan Rumah Susun Marunda

Pj Gubernur Jakarta Minta Inspektorat DKI Jakarta, Usut Pelaku Penjarahan Rumah Susun Marunda

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya saat melakukan kunjungan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juni 2024-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, meminta agar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengusut para pelaku penjarahan Rumah Susun Marunda Blok C, Cilincing, Jakarta Utara.



"Saya minta inspektorat nanti mengecek. harus ditindak tegas," ujar Heru Budi di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juni 2024.



Heru Budi mengatakan, bahwa dirinya sudah menelpon langsung Inpektorat untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta, Pemkot Jakut Terima Kue Ondel-ondel Raksasa

BACA JUGA:Sambut HUT ke 497 Kota Jakarta, Pemkot Jakut Gelar Khitanan Massal Anak Yatim

Kemudian Heru Budi menegaskan, pelaku harus ditindak dan di proses secara hukum, dan tidak ada toleransi bagi sang pelaku.


"Nggak ada cerita. Saya tadi pagi sudah telpon inspektorat. Harus ditindak tegas," tuturnya.



Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyampaikan, bahwa pelaku penjarahan aset di Cluster C Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sudah dilakukan proses hukum.



Heru Budi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres dan polsek setempat untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Pasalnya kata Heru, hal itu sudah melanggar hukum.



"Ya, (terkait) penjarahan Pak Asbang (Asisten Pembangunan) sudah koordinasi dengan polres dengan Polsek setempat," ujar Heru Budi di Kawasan Taman Makam Pahlawan pada Rabu, 19 Juni 2024.



BACA JUGA:Virgoun Dibekuk Kamis Dini Hari, Ini Barbuknya

BACA JUGA:Polisi Sita 1 Klip Sabu serta Alat Hisap dari Tangan Virgoun dan Teman Wanitanya

"Ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum, ada beberapa yang sudah mau diproses," tambahnya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads