JAKARTA, DISWAY.ID-- Dua kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan ibu kandungnya berpotensi digabung penanganannya oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggabungan berpotensi dilakukan bila ada kesamaan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Terungkapnya 9 Orang Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif
BACA JUGA:Kasus Rektor UP Naik Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Respons Kuasa Hukum
"Sementara ini nanti akan lihat ya irisan dari dua perkara yang dimaksud nanti kita akan lihat irisannya," katanya kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.
Namun, pihaknya masih fokus mencari pemilik akun Icha Shakila.
"Saat ini khusus yang ditangani penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kita masih melakukan tracing kepada semua pelaku yang diduga terlibat," bebernya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Rektor UP Naik Sidik
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual dan Direkam oleh Ibu Kandung, Fakta Baru Diungkap
Sebelumnya, dua ibu berinisial RH (22) di Pondok Aren, Tangerang Selatan mengaku diancam oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila bila tidak membuat video pelecehan seksual dengan anaknya.
Dirinya diancam bakal disebar foto seksinya oleh pemilik akun itu.
Terbaru, ibu berinisial AK (26) juga viral, lantaran video dirinya melecehkan anaknya ramai di sosial media.
Dirinya mengaku merasakan hal yang sama oleh RH. Keduanya juga awalnya disebut ditawarkan uang jutaan rupiah.