Kasus Rektor UP Naik Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Respons Kuasa Hukum

Kasus Rektor UP Naik Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Respons Kuasa Hukum

Rektor UP nonaktif angkat bicara soal kasusnya Naik sidik--Disway

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai kasusnya naik sidik di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif angkat bicara saat ini.

Kuasa Rektor Universitas Pancasila (UP), Faizal Hafied mengatakan kasusnya itu banyak kejanggalan dan pihaknya mengaku akan membuktikan kebenerannya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelecehan Rektor UP Naik Sidik

"Akan kita buktikan pada waktunya nanti. Bahwa banyaknya kejanggalan dalam kasus ini," katanya kepada awak media, Sabtu 15 Juni 2024.

Dinilainya, kasus kliennya itu diduga ada unsur politik dalam pemilihan Rektor UP terbaru.

BACA JUGA:Rektor UPNV Jakarta: UKT Tidak Naik, Mahasiswa Kurang Mampu Dijamin Studi hingga Selesai

"Termasuk adanya pihak yang menggalang, orang agar melaporkan klien kami pada saat akan dilakukan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Jadi laporan ini sangat politis," nilainya.

"Kami belum dapat berkomentar tentang hasil visum karena kami belum mendapatkan tembusan hasil visumnya dari RS Polri," lanjutnya.

BACA JUGA:Sekretaris Rektor UP Non-aktif Bakal Diperiksa, Dugaan Pelecehan Seksual ETH

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual oknum Rektor Universitas Pancasila (UP) di Polda Metro Jaya naik sidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut naik sidik usai beberapa pihak terkait diperiksa penyidik.

BACA JUGA:Politisasi Warnai Pelaporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP, Kuasa Hukum: Ada Kaitan Dengan Pemilihan Rektor Baru

"Terima laporan didalami, pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, saksi dari pihak korban, saksi dari pihak terlapor juag didalami semua, akhirnya diputuskan dalam gelar perkara oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 14 Juni 2024.

"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya. Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: