Dia berharap dari kolaborasi itu masyarakat mau melapor terkait adanya temuan jual beli rekening.
Hadi yang juga Menkopolhukam menjelaskan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) juga terus mengumpulkan 4.000 sampai 5.000 penadah uang pinjaman online (pinjol) untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Kemudian untuk PPATK sendiri terus bekerja mengumpulkan 4.000 sampai 5.000 rekening langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Doakan saja selesai semuanya," tutupnya.