Respons OJK Soal Perpanjangan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Covid-19: Akan Kami Pelajari

Rabu 26-06-2024,15:51 WIB
Reporter : Bianca Chairunisa
Editor : Fandi Permana

"Jadi kami lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang setelah diselesaikan di Maret lalu, yang rekstrukturisasi kredit pandemi itu, maupun juga terhadap isu yang disampaikan soal perpanjangan restrukturisasi kredit Covid-19. Ada potensi, kemungkinan untuk keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu," pungkasnya.

Untuk diketahui, kebijakan stimulus restrukturisasi kredit Covid-19 diberlakukan pemerintah mulai Maret 2020. Kemudian, kebijakan tersebut telah berakhir pada 31 Maret 2024.

Kategori :