Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan Kilang Pertamina Plaju Sinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka

Rabu 03-07-2024,17:31 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Taman Rawa Pertama di Indonesia dengan 30 Spesies Pohon Terancam Punah

Di taman ini nantinya akan ditanam total 55 spesies pohon langka, yang terdiri dari 30 spesies tanaman utama yang terancam punah, dan 25 spesies tanaman pendukung.

Beberapa di antaranya, sudah terancam punah dengan status rawan, kritis, genting, dan rendah perhatian.

Misalnya, pohon Geronggang (Cratoxylum Arborescens), Meranti (Shorea), Tembesu (Fragea Fragrans), Belangeran (Shorea Balangeran), dan Ramin (Gonystylus Bancanus).

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.193 Hewan Qurban di Momen Idul Adha

BACA JUGA:Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg

Taman tersebut merupakan tempat konservasi Flora langka berbasis tanah rawa di sekitar kompleks Jakabaring Sport Center Palembang, sehingga menjadikannya sebagai taman Rawa untuk pelestarian keanekaragaman hayati pertama di Indonesia.

Taman Keanekaragaman Hayati, yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan/atau ex-situ.

Taman ini bertujuan untuk penyelamatan berbagai spesies tumbuhan asli/lokal yang memiliki tingkat ancaman sangat tinggi terhadap kelestariannya atau ancaman yang mengakibatkan kepunahannya,” ujarnya.

Adapun di taman ini nantinya akan terbagi menjadi 87 persen Area Hijau, 3 Area rendaman, dan 10 infrastruktur.

Pembangunan taman ini sudah cukup lama direncanakan, mempertimbangkan bahwa saat ini Sumsel belum memiliki Taman Kehati secara khusus.

BACA JUGA:Pastikan Pasokan BBM Aman, Dirut Pertamina Patra Niaga Turun Langsung Cek Kondisi Pipa Tuban

BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Pertamina: Ini Bukan Mempersulit

Padahal, pembangunan taman ini dimandatkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Keanekaragaman Hayati, dan telah dipertegas Pemprov Sumsel melalui SK Gubernur No. 418/KPTS/DLHP/2021 Tentang Tapak Kawasan Taman Kehati. 

Taman kehati ini juga akan menjadi taman kehati pertama di indonesia yang berada di lahan rawa.

Akan Meluas Hingga 20 Hektar

Kategori :