BACA JUGA:Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kerusuhan Lentera Festival
BACA JUGA:SDA DKI Percepat Pembangunan Saluran Air Pakai Metode Jacking di Kawasan Seskoal
“Kalau orang itu bisa melihat dengan jelas sosok seseorang dalam jarak 100 meter dalam kondisi gelap berarti matanya luar biasa,” jelas mantan Kabareskrim tersebut.
Selain itu Susno juga menyoroti DPO 3 orang, di mana dua DPO lainnya dinyatakan oleh Polda Jabar merupakan fiktif.
“Itu sudah ketetapan pengadilan, masalah berhasil atau tidak menemukan DPO tersbeut itu maslah lain, namun DPO kasus pembunuhan Vina tetap 3 orang,” tegasnya.
Susno juga meminta agar penyidik segera membuka CCT dan sejumlah handphone yang disita agar dapat membuka kasus ini lebih jelas.
BACA JUGA:Jokowi Akui Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Sampai di Mejanya
BACA JUGA:Gampang! Begini Cara Cek Penerima Bansos Juli 2024 dari Kemensos Lewat HP
Dengan dibukanya data dari CCTV dan handphone akan menunjukan kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan Vina.
Sedangkan Reza Indragiri Amriel yang merupakan pakar psikologi forensik mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh Aep dapat mengaburkan
Untuk itu, Reza meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa Aep yang menjadi salah satu saksi kunci di kasus Vina dan Eky.
Menurut Reza keterangan Aep tersebut bisa merusak pengungkapan fakta.
BACA JUGA:Cek Perkiraan Harga Tiket Konser Stray Kids di Stadion Madya GBK 21 Desember 2024
BACA JUGA:Head to Head Spanyol Vs Prancis di Semifinal Euro 2024, Rekor Pertemuan La Roja Mengerikan
"Aep perlu diproses hukum. Keterangannya, sebagaimana perspektif saya selama ini, adalah barang yang paling merusak pengungkapan fakta," kata Reza.
Hal senada juga disampaikan Reza atas keterangan Aep yang melihat peristiwa pembunuhan Vina yang mengaku melihat dari jarak 100 meter dan mengingat wajah para pelaku pada malam kejadian pada 27 Agustus 2016 lalu.