BACA JUGA:Antisipasi Korban, Petugas Copot Tiang CCTV dan Antena Ilegal yang Miring di Flyover Gatot Subroto
A juga telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Barang bukti yang disita antara lain 1 buah handphone merek Redmi Note 7 warna ungu, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy S23 Ultra warna hitam, log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA," tuturnya.