Polisi Gagalkan Penyelundupan 439 Bal Pakaian Bekas Impor Asal Korsel, Jepang dan Tiongkok
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok-Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.
Dalam dua pengungkapan berbeda, polisi mengamankan total 439 bal pakaian bekas yang masuk secara ilegal ke Indonesia.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Edi Suranta Sitepu, mengatakan pemerintah tengah gencar menindak peredaran harvei atau pakaian bekas impor karena dinilai mengganggu UMKM lokal serta berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat.
“Tentu kita ketahui bersama saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya menindak harvei yang beredar di Indonesia, karena ini bisa mengganggu UMKM,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
BACA JUGA:Purbaya Tanggapi Dingin Niat Pedagang Thrifting Siap Bayar Pajak: Saya Gak Peduli!
Dari sisi kesehatan, ia menambahkan bahwa proses kebersihan dan pengiriman pakaian impor ilegal tidak dapat dipastikan.
“Ini bisa menyebabkan infeksi atau penyakit lainnya,” lanjutnya.
Menurut Edi, Presiden telah menginstruksikan agar Polri dan seluruh jajaran pemerintah menindak tegas aktivitas penyelundupan pakaian bekas yang marak masuk ke Indonesia.
Kasus pertama terjadi pada 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berawal dari informasi mengenai adanya barang bekas ilegal yang akan masuk, penyidik melakukan penyelidikan, memberhentikan kendaraan mencurigakan, dan mengamankan 216 bal pakaian bekas.
Selain sopir berinisial D, koordinator ekspedisi berinisial Ir turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pakar Hukum Nilai Putusan MK Soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil Langkah Tepat
Pengungkapan Kedua, 223 Bal Diamankan di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek
Kasus kedua terjadi pada 16 November, diawali laporan aktivitas bongkar-muat mencurigakan di wilayah Merak. Penyelidikan mengarah pada dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.
Hasil penggeledahan menemukan 223 bal pakaian bekas, yang dalam keterangan awal diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
