Polda Metro Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 9 Tersangka Dibekuk!

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dibekuk 9 pelaku pengoplosan gas LPG bersubsidi-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dibekuk 9 pelaku pengoplosan gas LPG bersubsidi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Indraweny Panjiyoga mengatakan seluruhnya dibekuk di lokasi berbeda.
BACA JUGA:Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
BACA JUGA:Sub Pangkalan LPG 3 Kg Akan Ada di Setiap RW, Bahlil: Antisipasi Oplosan
"Ada 4 TKP yang berhasil kami ungkap, yang pertama ada di daerah Kabupaten Bekasi, Jaksel dan Jakbar," katanya kepada awak media, Kamis 13 Februari 2025.
"Dari keempat TKP di beberapa tempat tsb para petugas menemukan 4 rumah kontrakan yang diduga sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pengoplosan gas subsidi dari gas 3 KG ke gas 12 KG dan 50 KG. Dari TKP tersebut para penyidik menemukan gas yang seperti kita lihat di depan ini dan beberapa tersangka yang diamankan," lanjutnya.
Diungkapkannya, mereka memindahkan dari tabung gas 12 dan 50 kilogram ke 3 kilogram.
"Adapun cara tersangka yang memindahkan gas tersebut adalah dengan tabung gas kosong 12kg atau 50kg dijejerkan kemudian di bagian atasnya diberikan es batu untuk menjadi dingin kemudian tabung gas lpg 3kg diletakkan di posisi terbalik di bagian atas tabung gas lpg 12kg atau 50kg non subsidi dan dihubungkan dengan pipa regulator," ungkapnya.
"Dan diperlukan waktu 30 menit untuk mengisi tabung gas lpg kosong 12kg sampai penuh dan satu setengah jam untuk mengisi tabung gas LPG ukuran 50kg," tambahnya.
BACA JUGA:Ingat! Pedagang Dilarang Naikkan Harga dan Mengoplos Beras SPHP
BACA JUGA:Cegah Kelangkaan, Teguh Setyabudi Minta Pempus Tambah Pasokan Gas LPG 3 Kg untuk Jakarta
Pata tersangka pengoplosan gas itu memasarkan gas oplosan itu ke beberapa wilayah.
"Dan para tersangka menjual barang hasil oplosan tersebut di beberapa wilayah yaitu di wilayah Bekasi, dan jakarta selatan dan Jakarta barat. Keuntungan yang didapat oleh para tersangka dengan melakukan kegiatan ini, yang pertama dari tersangka membeli gas ukuran 3 kilo dari pangkalan gas atau warung dengan harga 18 ribu sampai dengan 20 ribu," paparnya.
"Kemudian, untuk mengisi gas ukuran 12 kilo membutuhkan 4 tabung gas elpiji dengan modal 80 sampai dengan 100 ribu. Dan untuk mengisi tabung gas 50 kilo membutuhkan 17 tabung gas elpiji dengan modal 306 ribu sampai dengan 340 ribu. Dan kemudian para tersangka menjual tabung gas elpiji 12 kilo dengan harga 190 ribu hingga 210 ribu per tabung," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: