Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Anggotanya yang Terlibat dalam Tewasnya Wartawan Tribrata TV

Rabu 10-07-2024,15:50 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan isu keterlibatan anggota TNI yang membekingi lapak judi di Karo terbantahkan.

Agus memastikan tak ada keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV imbas pemberitaan judi. 

BACA JUGA:TNI AD Persilahkan Masyarakat untuk Lapor, Jika Ada Bukti Keterlibatan Prajuritnya di Kasus Tewasnya Wartawan di Karo

BACA JUGA:Gegara Terjerat Utang Karena Judi Online, Pria Paruh Baya di Ciputat Tewas Gantung Diri

"Enggak ada (Keterlibatan) ," kata Agus di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024. 

Agus menyatakan jika kasus tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu sudah diselidiki kepolisian. Hasilnya, kasus itu mulai terang usai Polda Sumatera Utara menangkap dua terduga pelaku. 

"Saya rasa dari polri sudah mengatasi ya, yang rumah wartawan kebakaran itu, sudah diatasi sama Polri," 

Senada dengan hal itu, Kodam I/Bukit Barisan juga membantah soal isu keterlibatan anggota TNI dalam kasus lapak judi di Kabanjahe, Karo.

Pihak Kodam I/BB juga sudah menelusuri dugaan keterlibatan beking judi namun hal itu tidak benar. 

"Sudah kita cek, isu itu tidak benar," kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024 kemarin.

BACA JUGA:Sebelum Wartawan di Karo Tewas Terbakar, Oknum TNI Minta Korban Take Down Berita Perjudian

BACA JUGA:Dewan Pers Desak Panglima TNI Bentuk Tim, Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Sebagaimana diketahui, insiden kebakaran sebuah rumah di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara menewaskan empat orang. Korban itu adalah Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).

Hal ini lalu diatensi oleh Dewan Pers karena ada dugaan peristiwa itu dilakukan oleh oknum yang tidak senang dengan pemberitaan Sempurna Pasaribu. Dalam hasil investigasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut.

Berdasarkan investigasi sementara, ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi usai korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Kategori :