"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta. dan disebutkan nomor rekening nya di Ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," jelasnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik Sidik
Kasus tersebut masih didalami oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ujarnya.