Penuhi Panggilan Polisi, Suami BCL Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Kamis 11-07-2024,12:13 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiko Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari atau BCL, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan uang yang dilaporkan mantan istrinya.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan bahwa klienya saat ini diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:KPK Dorong Nilai Antikorupsi Saat PPDB, Skor Integritas Pendidikan 73,7

BACA JUGA:Suami BCL Hadir di Polres Jaksel, Penuhi Panggilan Dugaan Penggelapan Uang

Tiko diperiksa sesuai jadwal. Yakni jam 10.00 WIB.

"Sekarang sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," ujar Irfan, saat dikonfirmasi pada Kamis 11 Juli 2024.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan bahwa Tiko sudah datang memenuhi panggilan polisi sejak pukul 10 pagi tadi.

Bintoro menyebut, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Tiko terkait kasus penggelapan uang.

BACA JUGA:Suami BCL Akan Segera Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penggelapan, Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Suami BCL Dilaporkan soal Aliran Dana Rp6,9 Miliar, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana Ajukan Gelar Perkara

"Tiko hari ini memenuhi panggilan sebagai saksi.

Di dampingi oleh Pengacaranya jam 10.05 WIB, yang bersangkutan hadir di Polres Metro Jaksel, dan saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Bintoro.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengatakan, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana, masih dalam status sebagai saksi.

Meskipun telah dipanggil untuk klarifikasi, Tiko masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," katanya, kepada wartawan, Selasa 7 Juni 2024.

Kategori :