Susno Duadji Hingga Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli Jelang Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum: Kasus Vina Pasti Terungkap!

Selasa 23-07-2024,09:52 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menjelaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi ahli yakni Susno Duadji dan Reza Indragiri di sidang Peninjauan Kembali (PK) pada Rabu, 24 Juli 2024 besok.

Titin menyebut Susno Duadji dan Reza Indragiri telah menguasai keseluruhan berkas di BAP sampai putusan.

Apalagi, Titin menilai keduanya jelas memiliki keahlian di bidang hukum.

"Bahkan dari Reza Indragiri lah orang yang pertama berani mempertanyakan apakah betul terjadi adanya pembunuhan dan kecelakaan di kasus Vina Cirebon?," ucap Titin, Sabtu 20 Juli 2024.

BACA JUGA:Beredar Foto Daging di Baut Jadi Bukti Baru dalam Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Faktanya!

"Pak Susno Duadji yang juga memahami perkara itu kita minta hadirkan sebagai saksi ahli dan Oegroseno eks Wakapolri kita juga hadirkan sebagai saksi ahli," sambungnya.

Selain Susno Duadji dan Reza Indragiri, rencananya pihak Saka Tatal akan menghadirkan Pakar Hukum Pidana yakni dr Azmi Saputra

"Kemudian Pak Azmi Saputra juga sudah sedikit memahami berkas itu dan kami akan undang dia sebagai saksi ahli," ungkap Titin.

Dengan demikian Titin sangatlah yakin bahwa Saka Tatal bukan seorang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.

BACA JUGA:Pengacara Saka Tatal Punya 4 Bukti Baru jika Kematian Vina Bukan Pembunuhan tapi Kecelakaan

Sehingga putusan pengadilan pada tahun 2016-2017 nantinya bakal terbantahkan dengan kuat di sidang PK.

"Semoga masyarakat bisa memahami apa yang terjadi, saya yakin betul 8 orang terpidana ini, salah satunya Saka Tatal, bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seperti yang tertuang dalam putusan pengadilan di tahun 2016-2017," paparnya.

Terakhir Titin berharap ada dukungan serta doa dari masyarakat agar sidang PK yang diajukan tim kuasa hukum dapat berjalan lancar.

"Mohon doanya semoga PK kita berhasil, saya tetap memiliki keyakinan perkara ini akan terbuka baik di majelis Cirebon maupun di Mahkamah Agung yang akan memeriksa perkara ini kembali," tutur Titin.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sebut Pegi Bebas Juga Berkat Keberanian Saka Tatal Ungkap Kasus Vina

Kategori :