JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online.
Berdasarkan pantauan Disway.Id di lokasi, Benny tiba pada pukul 14.30 WIB.
Saat tiba, Benny mengatakan dirinya akan memberikan keterangan pers usai jalani pemeriksaan.
"Nanti saya kasih keterangan pers usai keterangan di dalam," kata dia, Senin, 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Laudya Cynthia Bella Sedih Digunjing, Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri: Nikmatnya Dighibah
BACA JUGA:Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026 Gegara Jepang Diskualifikasi FIFA, Begini Faktanya!
Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di tanah air.
Menurutnya, sosok tersebut merupakan berinisial T. Ia mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Keluarga Dini Sera Laporkan 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur ke Komisi Yudisial!
BACA JUGA:Bukan Rahasia Lagi, 5 Cara Langsing tanpa Sedot Lemak yang Aman dan Permanen
"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.
Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. sebab, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.
Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.