Kepala BP2MI Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim untuk Klarifikasi Sosok T yang Disebut Pengendali Judi Online

Senin 29-07-2024,15:02 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:493 Peserta Sukseskan Pertamax Turbo Drag Fest 2024 Seri Tasikmalaya

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Komisioner KPU Terkait Kasus Harun Masiku

Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

BACA JUGA:Sistem Layanan KIP-K Selesai Dipulihkan, Segera Lakukan Re-claim dan Pendaftaran!

BACA JUGA:Wahana Ajak Komunitas Bikers Test Ride Motor Honda di GIIAS 2024

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” kata Benny.

“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.

Kategori :