JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan admin media sosial Karin Novilda atau Awkarin menemukan fakta baru.
Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, mengungkapkan bahwa terlapor mengakui perbuatannya dengan mentransfer uang hasil endorse ke rekening pribadi.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Dana, Admin Medsos Awkarin Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Selebgram Awkarin Melaporkan Adminnya, Diduga Gelapkan Dana 400 Juta
Adapun laporan yang dibuat, Awkarin melporkan adminnya telah menggelapkan dana hasil endorse sebesar Rp 400 juta.
"Ya, jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransfer lah ke rekening lain," kata Kompol Wahid, saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juli 2024.
Wahid menjelaskan bahwa dana tersebut tidak langsung ditransfer ke rekening pribadi terlapor, melainkan melalui rekening orang lain terlebih dahulu, yang kemudian di tranfer ke rekening pribadi terlapor.
BACA JUGA:Tak Hanya Gading Marten, Awkarin Ikut Meriahkan Opening Tiger Club Bandung
"Rekening orang lain baru ke rekening pribadi," ucapnya.
Wahid menambahkan, saat ini, jumlah pasti dana yang digelapkan masih dalam tahap penyidikan.
"Belum (400 Juta), itu lagi kita dalami. Makanya, kan kita kalau belum hitung dengan auditnya kita cocokin, belum ketemu angkanya," jelas Wahid.
Penyidik akan melakukan audit eksternal yang dilakukan oleh pihak Awkarin untuk memastikan jumlah kerugian yang sebenarnya.