Selain itu, realisasi belanja daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp 66,77 triliun atau mencapai 92,55 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp 72,14 triliun.
Komponennya Realisasi Belanja Operasi, Realisasi Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, serta Realisasi Belanja Bantuan Keuangan ke Pemerintah Daerah Lainnya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2023
BACA JUGA:Pemprov DKI Canangkan Pin Polio 2024, Target Cakupan Tinggi dan Merata
Pj. Gubernur Heru menegaskan, eksekutif akan terus meningkatkan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang hingga 31 Desember 2023 mencapai 90,02 persen.
"Angka ini melampaui rata-rata capaian nasional sebesar 78,20 persen," ungkapnya.
Tiga Fokus Prioritas Belanja Daerah
Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (29/7) itu, sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan beberapa pemandangan umumnya.
Seperti peningkatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Laporan Realisasi Anggaran yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah; Peluang Peningkatan Target Pajak melalui Kebijakan Fiscal Cadaster; dan Penerapan Sistem Online secara Real Time.
BACA JUGA:Cegah Banjir Rob, Pemprov DKI Bangun Tanggul di Pantai Mutiara Penjaringan
BACA JUGA:Heru Budi Bakal Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Sekda Pimpin di Pemprov DKI Jakarta
Menanggapi hal itu, Pj. Gubernur Heru mengatakan, alokasi anggaran belanja diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas yang berkesinambungan. Tentunya dengan implementasi program prioritas, yakni pembangunan infrastruktur dan layanan perkotaan semisal penanggulangan banjir, penanganan kemacetan dan sampah, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha, pemulihan ekosistem kota, serta implementasi pembangunan rendah karbon.
Ia menambahkan, prioritas belanja juga difokuskan untuk pemberian bantuan dalam bentuk subsidi pelayanan publik, bantuan sosial, serta bantuan keuangan bagi pemerintah daerah lainnya dalam rangka kerja sama antar-daerah.
Pj. Gubernur Heru juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pencapaian realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 demi kesejahteraan warga Jakarta, di antaranya melalui pelayanan pangan bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
BACA JUGA:PSI Usul Agar Pemprov DKI Cabut Dana Bansos Bagi Pelaku Tawuran di Jakarta
BACA JUGA:Tak Berhenti di Pesanggrahan, Pemprov DKI Bakal Keliling Jakarta Terkait Program Sembako Murah