CIREBON, DISWAY.ID -- Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon 2016 silam.
PK yang sponsornya Saka Tatal menghadirkan Dedi Mulyadi sebagai saksi, karena mendampingi dan membuat konten terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dedi Mulyadi merasa iba nasib Saka Tatal yang terpaksa mendekam dipenjara karena tidak merasa terlibat yang disampaikan dalam kasus Vina Cirebon.
BACA JUGA: Minibus Tercebur di Danau Toba Tewaskan Satu Orang, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis
“Nilai-nilai yang saya dapatkan, pertama dari bidang kemanusiaan,” ucap Dedi Mulyadi di PN Cirebon, Rabu 31 Juli 2024.
Terlihat Dedi Mulyadi sempat berusaha menahan tangisnya dengan suara bergetar.
“Saudara Saka Tatal saat usia remaja tidak bisa menikmati masa remajanya,” katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum mendatangkan tokoh tersebut untuk menjadi Saksi Testimonium de auditu atau memberikan bukti yang didapat dari mendengar cerita maupun keterangan orang lain.
Salah satunya mendatangkan Dedi Mulyadi sebagai Saksi PK Saka Tatal.
BACA JUGA: Gelapkan Bukti Barang Sabu, Lima Anggota Polda Jateng Terancam Dipecat
BACA JUGA: Bentrok Polantas dan Brimob di Tual Bikin Warga Ketakutan, Benarkah Dipicu Razia Kendaraan?
Dedi Mulyadi mengaku, diminta tim kursa hukum untuk memberikan keterangan di sidang PK.
“Waktu itu mewawancarai berbagai pihak terkait dengan Saka Tatal,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan memberikan keterangan di sidang PK, berdasarkan wawancara dengan sejumlah pihak dalam kanal YouTube dirinya berbagai informasi terkait kasus Vina Cirebon.