Pemeran Pria Video Syur Audrey Davis Ditangkap, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya: Penyebar Pertama Kali

Senin 12-08-2024,14:37 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain memerankan, AP (27) juga yang merekam video itu.

"Memerankan atau sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," katanya kepada awak media pada Senin 12 Agustus 2024.

BACA JUGA:Peneliti Dukung Harga Pertamax Naik: Persaingan Antara Pertamina dan Swasta Jadi Lebih Sehat

BACA JUGA:Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Ajukan Perlindungan ke LPSK

Selain itu, AP juga disebut menyebarkan video syur tersebut.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 saat ini sudah tersuspend," ucapnya.

Sebelumnya, sejauh ini Audrey Davis diketahui telah diperiksa dua kali pada pekan ini.

Pertama, anak sulung David Bayu itu diperiksa pada Selasa 6 Agustus 2024.

Audrey diperiksa kurang lebih 40 menit saat itu.

Karena sakit, akhirnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Korban dan Saksi Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Ajukan Perlindungan ke LPSK

BACA JUGA:Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!

Audrey dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan," ucap Kombes Ade Safri.

Kategori :