Benefit Peserta PPDS Hospital Based Kemenkes, Gratis Biaya Kuliah dan Bantuan Hidup hingga 10 Juta Per Bulan

Senin 12-08-2024,17:04 WIB
Reporter : Annisa Amalia Zahro
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Layani Operasi Katarak, RS Mata Achmad Wardi Banten Jadi Pusat Pendidikan Dokter Spesialis Mata

"Berdasarkan tingkat senioritas karena kalau dia semakin senior, semakin banyak pelayanan yang dikerjakan di rumah sakit, maka mereka memang berhak untuk mendapatkan lebih."

Dengan tagline "Semangat Pemerataan Dokter Spesialis", program ini tentu bertujuan menyebarkan para dokter spesialis di daerah-daerah yang mengalami kekosongan.

Dengan begitu, lulusan PPDS Hospital Based diwajibkan kembali ke daerahnya untuk berpraktik.

Arianti menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi dokter yang bertugas di daerah DTPK-DBK.

"Di daerah DTPK DBK, mereka akan diberikan tambahan TPP (tunjangan penghasilan pegawai). Ini sudah sampai di Kemenpan-RB dan sudah disetujui oleh keuangan," tambahnya.

Besaran TPP ini masih dalam proses pembahasan, tapi Arianti membocorkan, sekitar 25-30 juta.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDS Hospital Based Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan

"Jadi di luar dari jasa medis yang mereka dapatkan, akan mendapatkan TPP langsung dari pusat sebesar sekitar 25-30 juta, masih dalam proses pembahasan," paparnya.

Sebaliknya, apabila peserta yang telah lulus dari PPDS Hospital tidak menepati komitmen ini, pihaknya akan memberikan konsekuensi. Konsekuensi yang dimaksud adalah pembekuan STR dan SIP sehingga mereka tidak bisa berpraktik di luar daerah.

"Nantinya, STR dan SIP akan kita bekukan. Jadi (mereka) tidak bisa praktik," tuturnya.

Hal ini dimungkinkan karena saat ini pengurusan STR dan SIP sudah dilakukan secara online.

Selain itu, ia mengaku sanksi pengembalian biaya kuliah dan biaya hidup yang telah diterapkan pada beasiswa-beasiswa sebelumnya dinilai bisa dilakukan oleh para lulusan dan membebaskan dari tanggung jawab tersebut.

Kategori :