Durian Jatuh! PDIP Bisa Usung Cagub-Cawagub Sendirian Pasca Putusan MK, Muncul Anies-Hendrar Prihadi di Pilkada Jakarta?

Selasa 20-08-2024,16:19 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

Pasca putusan MK, tersiar kabar PDI Perjuangan menjalin komunikasi dengan Anies Baswedan.

Anies yang juga nyaris tidak mendapatkan kendaraan politik untuk maju Pilkada, kini mendapat peluang baru.

Wacana duet Anies Baswedan dengan mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk Pilkada Jakarta pun santer.

Infonya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah bertemu Anies untuk membahas peluang menghadapi Pilkada pasca putusan MK tersebut.

BACA JUGA:Berkat Putusan MK, Survei KedaiKOPI Nilai PDIP Bisa Usung Kader Internal atau Anies di Jakarta

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Said Abdullah pernah menyatakan ada rencana PDIP mendukung Anies.

Anies sedianya akan dipasangkan dengan kader PDIP, Hendrar Prihadi. 

"Kami lagi berupaya," ujar Said belum lama ini. 

"Kalau peluangnya dapat, kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua," imbuh Said. 

Pihak Anies Baswedan besyukur dengan adanya putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. 

“Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang ada calon yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya,” tutur Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian kepada wartawan, Selasa 20 Agustus 2024.

Angga berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindak lanjuti hasil putusan MK dengan peraturan yang sesuai. 

BACA JUGA:Partai Buruh Akan Usung Anies Usai Gugatan UU Pilkada Dikabulkan MK, Ajak PDIP Berkoalisi

Ditegaskan, pihak Anies Baswedan masih terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk bisa maju Pilkada Jakarta 2024.

“Alhamdulillah komunikasi sudah berjalan sejak lama dan lancar. Insyaallah Pak Anies siap maju bersama siapapun,” ujar Angga.

Diketahui, MK memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora.

Kategori :