PDIP Kaget DPR Mendadak Rapat Soal UU Pilkada: Kok Tiba-tiba, Padahal Udah Diuji di MK

Rabu 21-08-2024,08:20 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Ronny Talapessy mengaku kaget usai mendengar Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas revisi Undang-Undang tentang Pilkada.

"Ya kita lihat, kok tiba-tiba ada RUU Pilkada. Dalam hal ini kan tidak ada. Padahal udah diuji di MK. Kok tiba-tiba ada RUU Pilkada," ujar Ronny heran di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dia mengaku khawatir rapat tersebut akan digunakan untuk mempermainkan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:Jadwal Japan Open 2024 Hari Ini 21 Agustus, Jadi Debut Fikri/Daniel

BACA JUGA:Chat Azizah Salsha Sekamar Dengan 2 Cowok Beredar di Medsos, Netizen: Gila Kuat Banget

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat baleg tentang revisi UU pilkada itu tanggal 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang sama jam 1 siang dan 7 malam.

Untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada," ungkap Ronny.

BACA JUGA:Adian Napitupulu: Sebelum Ada Putusan MK Kotak Kosong Diprediksi Terjadi di 140-150 Kabupaten-Kota

BACA JUGA:Adies Kadir Terpilih Sebagai Ketua Munas Golkar Ke-XI

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat," tambahnya.

Ronny lantas mengultimatum kepada para parlemen untuk tetap menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 PUU-XXII/2024.

Ia pun mengajak masyarakat untuk mengawal demokrasi ini."Kami menduga (ada penjegalan putusan MK) seperti itu. Kok tiba-tiba ada agenda RUU Pilkada.

Teman-teman media tolong kawal semua dan kami mengajak seluruh rakyat untuk mengawal demokrasi yang kita cintai," kata dia.

Kategori :