JAKARTA, DISWAY.ID-- Polsek Metro Tanah Abang menangkap 3 orang yang diduga pelaku pembakaran mobil patroli polisi di area Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Agustus 2024, malam.
Peristiwa pembakaran mobil polisi yang terjadi sekira 09.00 WIB itu terjadi saat massa aksi unjuk rasa bentrok dengan aparat.
"Sementara tiga orang diduga pelaku (pembakaran mobil patroli) diamankan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 23 Agustus 2024.
BACA JUGA:YLBHI Desak Kapolri Bebaskan Ratusan Demonstran yang Ditahan Imbas Aksi Kawal Putusan MK di DPR
Aditya menuturkan, saat ini kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Sedang didalami oleh penyidik Polsek Metro Tanah Abang," ujarnya.
Kata Aditya, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku merupakan warga Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya merupakan peserta aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Masing-masing terduga pelaku yakni berinisial FN (19), MF (19) dan EH (21).
"Ketiganya warga Bogor dan bukan pelajar," ucapnya.
BACA JUGA:Beda Keterangan dengan Polisi, KPAI Sebut Ada 7 Pelajar Ditangkap saat Demo di DPR
Aditya memastikan, hanya satu unit mobil patroli polisi yang dibakar massa.
"Mobil dinas patroli Polri di Pospol Pejompongan," terangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi memastikan saat ini kondusi telah kondusif.
“Saat ini situasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya aman terkendali,” kata Ade Ary, kemarin malam.