Pendapatan Driver Ojol Tak Meningkat, Djoko Setijowarno: Transportasi Online Jadi Bisnis Gagal

Sabtu 31-08-2024,09:13 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa transportasi daring atau yang lebih dikenal dengan driver ojek online (ojol) merupakan bisnis gagal. 

Hal ini mengingat baru-baru ini, tepatnya pada Kamis, 29 Agustus 2024 lalu para driver ojol melakukan demo besar-besaran menuntut hak dan perindungan dari Pemerintah. 

"Transportasi daring bisnis gagal, driver ojol kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya," ujar Djoko kepada disway.id pada Sabtu, 31 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Usai Tes Kesehatan untuk Pilkada Jakarta, Pramono Anung Ngaku Belum Pernah Disetrum

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tekankan Solusi Berbasis Pengalaman untuk Tangani Masalah Jakarta

Adapun, kata Djoko, kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojol. 

"Sekarang, pendapatan rata-rata driver ojol di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan lama kerja 8 -12 jam sehari dan selama 30 hari kerja sebulan tanpa adanya hari libur selayaknya mengacu aturan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja," ujar Djoko. 

Ia menjelaskan bahwa pendapatan driver ojol rata-rata masih sebatas kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. 

"Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp 8 juta per bulan," tuturnya.

Lebih lanjut, Djoko mengatakan sulit rasanya menjadikan profesi driver ojol menjadi sandaran hidup. 

BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Agustus 2024, Buruan Datang!

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Fokus Debat Harus Berorientasi Solusi, Bukan Ajang Serang Pribadi

Pasalnya, aplikator tidak membatasi jumlah pengemudi, menyebabkan ketidakseimbangan supply dan demand. 

"Bekerja tidak dalam kepastian, status keren sebagai mitra akan tetapi realitanya tanpa penghasilan tetap, tidak ada jadwal hari libur, tidak ada jaminan kesehatan, jam kerja tidak terbatas" ujarnya. 

Adapun, Djoko mengatakan apabila ojol ingin sebagai angkutan umum, otomatis segala persyaratan dan hal-hal yang berlaku bagi angkutan umum juga berlaku pula bagi sepeda motor.

Kategori :