Drivel Ojol Dikenakan Potongan 30 Persen untuk Aplikasi, Apa Alasannya?

Garda Indonesia melayangkan protes keras kepada pengusaha ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim atas pemberian potongan harga atau diskon aplikasi-disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Belum lama ini, Asosiasi ojek online (Ojol) Garda Indonesia melontarkan protes keras kepada pengusaha ojol seperti Gojek, Grab, dan Maxim atas memberikan potongan harga atau diskon aplikasi.
Pasalnya, jumlah potongan 30 persen yang diberikan oleh aplikasi dinilai terlalu besar, dan justru akan merugikan para driver ojol sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Ojol, Igun Wicaksono.
BACA JUGA: Mau Daftar Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1? Cek Dokumen Penting yang Wajib Disiapkan
BACA JUGA: Link dan Cara Daftar LPDP 2025 Tahap 1, Lengkap dengan Jadwalnya
Menurutnya, jumlah potongan yang diberikan sangat tidak manusiawi, dan sudah menyalahi aturan dimana batas potongan yang dapat diberikan, yang jumlahnya berjumlah 20 persen.
"Ini telah menyalahi aturan," ujar Igun dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Disway pada Jumat 17 Januari 2025.
Sementara itu menurut Kurnia, salah satu driver ojol Gojek yang ditemui oleh Disway, pemberian potongan sebesar 30 persen ini dilakukan oleh perusahaan untuk mengimbangi persaingan dengan para kompetitor.
Menurutnya, pemberian tarif potongan 30 persen ini tidak akan berlangsung dalam waktu yang lama.
"Sekarang kan ada pendatang baru di ojol, terus yang pakai ojol (Gojek) udah beralih ke ojol lain yang lebih murah. Jadi banyak diskon itu juga buat narik pelanggan," ujar Kurnia saat ditemui Disway pada Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA: Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
BACA JUGA: Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
"Kira-kira bulan depan udah normal lah masalahnya. Ya kan kita gak bisa kena potongan terus," tambahnya.
Selain itu, Kurnia juga menambahkan bahwa tidak semua driver ojol dikenai potongan tarif sebesar 30 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: