Ridwan Kamil Tekankan Solusi Berbasis Pengalaman untuk Tangani Masalah Jakarta
Calon Gubernur DKI Jakarta, dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Ridwan Kamil-disway.id/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Calon Gubernur DKI Jakarta (Cagub), dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Ridwan Kamil menekankan bahwa pentingnya solusi berbasis pengalaman dalam menangani masalah di ibu kota.
"Intinya, semua permasalahan akan dicarikan solusinya, berbekal pengalaman yang sudah saya miliki," katanya kepada wartawan, di DPP Golkar,Jakarta Barat, Jumat, 30 Agustus 2024.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini mengakui tantangan yang dihadapinya di Jakarta akan berbeda dari pengalamannya sebelumnya.
BACA JUGA:Cek Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 31 Agustus 2024, Buruan Datang!
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Fokus Debat Harus Berorientasi Solusi, Bukan Ajang Serang Pribadi
"Saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung, saya mengelola populasi yang lebih kecil dengan anggaran sekitar Rp7 triliun. Namun, Jakarta memiliki populasi sekitar 10 juta orang dengan anggaran mencapai Rp80 triliun," jelasnya.
Ridwan juga menyoroti perbedaan struktur pemerintahan antara Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Ia menyebut, di Jawa Barat, bekerja sama dengan 27 Wali Kota dan Bupati yang tidak berada di bawah kendalinya langsung, sementara di Jakarta, ia akan memiliki otoritas penuh atas lima Wali Kota.
"Dengan perbedaan dan anggaran yang besar, Jakarta seharusnya bisa mengalami transformasi. Ini penting untuk menjawab pertanyaan tentang masa depan Jakarta setelah Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan," paparnya.
Mengenai calon lain dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil menyambut positif.
BACA JUGA:Gagal Maju Pilkada Tangsel, Marshel Widianto Ingin Comeback ke Dunia Artis
BACA JUGA:Pramono-Rano Karno Selesai Jalani Cek Kesehatan, Si Doel Ngos-ngosan: Pinggang Gue Pegel
"Saya berharap sebenarnya lebih banyak calon yang ikut. Saat saya mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung dulu, ada delapan pasangan yang bertarung, itu ramai dan seru," katanya.
Ridwan Kamil juga mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi persentase syarat pencalonan, yang menurutnya akan meningkatkan jumlah kontestan dan memberikan pilihan lebih banyak kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: