Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Ungkap Syarat Jadi Saksi Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Selasa 03-09-2024,12:57 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Reza Indragiri, seorang ahli Psikologi Forensik ternama, telah mengajukan persyaratan khusus untuk menjadi saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Salah satu syaratnya adalah dia meminta bocoran pertanyaan yang akan diajukan saat sidang PK tersebut.

Sidang perdana PK Vina Cirebon yang melibatkan enam terpidana kasus Vina Cirebon dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 4 September 2024 besok hari.

Reza Indragiri ingin memastikan bahwa kehadirannya sebagai saksi ahli benar-benar relevan dengan kasus yang sedang dibahas.

BACA JUGA:Adi Haryadi, Musafir Kudus yang Mengaku Tahu Detik-detik Kematian Vina dan Eky, Jembatan Talun Jadi Saksi Bisu

"Dapatkah Anda memberikan beberapa contoh pertanyaan atau permasalahan yang akan diajukan pada sidang nanti? Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah kehadiran saya sebagai ahli Psikologi Forensik benar-benar relevan atau tidak dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon," imbuh Reza.

Menurut Reza, jika pertanyaan tersebut tidak relevan dengan bidang keahliannya, maka kehadirannya sebagai saksi tidak akan memberikan manfaat yang signifikan dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jika pertanyaannya tidak relevan, jelas bahwa kehadiran saya tidak akan berguna, tidak ada manfaatnya, tidak ada kepentingannya bagi saya untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan tersebut," paparnya.

Namun, Reza menegaskan bahwa jika pertanyaan yang diajukan sesuai dengan disiplin Psikologi Forensik, maka dia akan senang untuk hadir dan memberikan kesaksiannya.

BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Sudirman, Disiksa Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Lain Sampai Tak Sadarkan Diri

"Sebaliknya, jika pertanyaan tersebut relevan dengan bidang Psikologi Forensik, maka dengan izin Allah, saya akan dengan senang hati hadir dalam sidang tersebut," tambahnya.

Pengakuan Adi Haryadi

Adi Haryadi mengaku menjadi saksi yang melihat langsung Vina dan Eky tewas dalam tragedi kecelakaan di Jembatan Talun pada 2016 silam. 

Jembatan Talun kini disebut Adi Haryadi menjadi saksi bisu tragedi kecelakaan maut yang menewaskan Vina dan Eky di Cirebon.

BACA JUGA:Sudirman Ngaku Pukul Vina dan Eky Sebanyak 6 Kali, Kuasa Hukum: Tapi Tidak Sampai Membunuh

Kategori :