JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejak diumumkan secara resmi, rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen kerap menimbulkan perdebatan tersendiri dari berbagai kalangan, baik itu dari pakar ekonom ataupun masyarakat itu sendiri.
Pasalnya, kenaikan pajak PPn dari 11 persen menjadi 12 persen tersebut kerap kali dianggap sebagai penambah beban dan tekanan pada masyarakat golongan menengah ke bawah.
BACA JUGA:Rencana Pemerintah Hapus PPN Tiket Pesawat Direspon Maskapai
BACA JUGA:Perawat Ngaku Dokter di Tangerang Cabuli Pasien, Ketua PPNI Buka Suara
Hal serupa juga diungkapkan oleh para Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
Menurut keterangan Direktur Eksekutif, Esther Sri Astuti, skenario kenaikan PPn berpotensi untuk menyebabkan kontraksi kepada perkonomian Indonesia.
"Kalau ini diberikan suatu kebijakan kenaikan tarif PPn, yang terjadi adalah kenaikan tarif ini membuat perekonomian terkontraksi," jelas Esther dalam diskusi publik INDEF yang bertajuk 'Moneter dan Fiskal Ketat, Daya Beli Melarat', yang digelar secara daring pada Kamis 12 September 2024.
BACA JUGA:Pemerintah Tegas Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Apindo Sarankan Dua Hal Ini
BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
Esther menambahkan, kenaikan PPn 12 persen ini artinya juga akan berdampak kepada penurunan upah nominal, inflasi yang juga akan terkontraksi menjadi -0,84 persen, serta menurunnya daya beli masyarakat.
"Income real-nya juga akan turun, kemudian pertumbuhan ekonomi akan turun, dan pertumbuhan ekonomi pun juga akan turun," ujar Esther.
Menurut Esther, jika skenario PPn ini diteruskan maka akan berdampak langsung kepada penurunan pendapatan masyarakat, yang pada akhirnya juga akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Insentif Fiskal PPnBM Solusi Dongkrak Penjualan Mobil, Kemenperin: Succes Story Program Sebelumnya
BACA JUGA:Kemenperin Usulkan PPnBM Ditangggung Pemerintah Untuk Kendaraan Produksi Dalam Negeri
Esther juga menambahkan, bahwa penurunan daya beli ini nantinya tidak hanya akan dialami oleh masyarakat yang berasal dari perkotaan saja, namun juga masyarakat yang bertempat di wilayah pedesaan.