Insentif Fiskal PPnBM Solusi Dongkrak Penjualan Mobil, Kemenperin: Succes Story Program Sebelumnya

Insentif Fiskal PPnBM Solusi Dongkrak Penjualan Mobil, Kemenperin: Succes Story Program Sebelumnya

Menurut Pengamat Otomotif LPEM UI Riyanto-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Stagnansi dan penurunan yang terjadi pada penjualan serta pembelian kendaraan mobil di Indonesia, Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), dinilai dapat menjadi solusi untuk mengatasi kelesuan ini.

Menurut Pengamat Otomotif LPEM UI Riyanto, pemberian stimulus insentif fiskal berupa diskon PPnBM dinilai mampu menaikkan minat masyarakat untuk kembali membeli mobil.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah penjualan mobil yang mendongkrak naik pada tahun 2021-2022, tepat setelah implementasi PPnBM DTP.

BACA JUGA:Pre Filter Kit Jadi Rahasia Hindari Masalah Bahan Bakar di Isuzu Traga

BACA JUGA:Penjualan Mobil di Indonesia Menurun, Ini Kata GAIKINDO

"Kalau kita lakukan penurunan harga mobil baik insentif fiskal turunan PPnBM, penjualan akan meningkat. Satu sisi, PPnBM turun, tapi PPN akan meningkat termasuk PKB dan BBNKB," Ujar Riyanto dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/07).

Riyanto menambahkan, penerapan stimulus tersebut juga dapat membantu perluasan produksi mobil membantu peningkatan pembuatan suku cadang. Selain itu, nilai PPh badan maupun PPh orang pribadi juga diklaim mampu meningkat.

Contohnya, jika PPnBM bisa dipotong hingga menjadi 15 persen, maka nantinya permintaan mobil baru dapat meningkat hingga menjadi 53.476 unit dan total penjualan bisa tembus pada angka 1,12 juta unit.

"Dari sana dampaknya kepada GDP adalah penciptaan lapangan kerja. Selain itu, investor kalau melihat pasarnya berkembang tertarik juga," Jelas Riyanto.

Menurut Riyanto, insentif fiskal ini perlu untuk diterapkan demi mendongkrak penjualan kendaraan baru domestik yang sudah cukup lama tertahan pada angka satu jutaan unit per tahun selama periode 10 tahun.

BACA JUGA:Kemenperin Usulkan PPnBM Ditangggung Pemerintah Untuk Kendaraan Produksi Dalam Negeri

BACA JUGA:Waspada Penipuan Tiket Palsu, Ini Tips Mencegahnya dari PO SAN

Indonesia masih kesulitan untuk melampaui lebih dari satu juta unit.

"Dengan pasar yang tak bergerak, investor bakal enggan masuk ataupun mengembangkan model baru, hub produksi terancam," Jelas Riyanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads