JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membentuk organisasi ketua harian dalam susunan kepengurusan partainya.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan ketua dan wakil harian ini diisi oleh anak-anak muda.
BACA JUGA:Cak Imin Umumkan Daftar Pengurus DPP PKB Periode 2024-2029
BACA JUGA: Cak Imin Ngaku PKB Belum Diundang Prabowo untuk Bahas Jatah Menteri
“Ketua harian adalah Ais Shafiyah Asfar, kandidat doktor dari Universitas Airlangga, usia 23 tahun,” ujar Muhaimin saat konferensi pers di DPP PKB, Rabu, 18 September 2024.
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan ketua harian PKB ini bertugas untuk mengambil tanggung jawab pengorganisasian dan implementasi program mewakili ketua umum sehari-hari.
Ais sendiri merupakan kader perempuan sekaligus anggota DPRD Kota Surabaya Dapil I, Ais Syafiah Asfar. Ais terpilih menjadi Ketua Harian PKB di usianya yang baru genap 23 tahun.
Ais tidak sendiri, ia didampingi oleh 6 wakil ketua harian yang juga merupakan para generasi anak muda.
Mereka adalah Najmi Mumtaza Rabbany, Riezal Ilham Pratama, Gielbran Muhammad Noor, Nadya Alfi, Lukman Maulana, dan Muhammad Aji Pratama.
BACA JUGA:Menkumham Supratman Telah Tandatangani SK Kepengurusan PKB
Nama-nama tersebut sebenarnya bukan nama asing di kalangan aktivis muda, Najmi adalah politikus muda yang sebelumnya merupakan kader PKB sekaligus salah satu Jubir Timnas pemenangan AMIN saat Pilpres lalu.
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengungkapkan, Najmi merupakan seorang pengusaha yang merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Najmi berpengalaman di berbagai posisi strategis, pernah jadi pengurus partai di DKI Jakarta. Juga sebagai kapten Ubah Bareng Jabodetabek sekaligus jubir Timnas Amin pada pilpres yang lalu,” paparnya.
Sementara itu, Riezal Ilham Pratama merupakan pemuda berusia 26 tahun. Riezal merupakan Ketua BEM Fisip Unpad 2019, Ketua BEM Unpad 2020, terlibat berbagai organisasi terutama organisasi nonprofit di berbagai bidang.
BACA JUGA:Tepis Isu Anies-Muhaimin untuk Pilkada Jakarta, PKB: Kami Sudah Daftarkan RK-Suswono