TANGERANG, DISWAY.ID-- Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penemuan mayat pasangan suami istri (Pasutri) di Cipondoh, Kota Tangerang, yang penuh luka tusukan.
Fakta barunya, Dokter forensik RSUD Kabupaten Tangerang, Liauw Djai Yen mengungkap, jasad sang istri diketahui meninggal lebih dulu daripada sang suami.
Keduanya ditemukan di kamar tidur rumahnya yang berada di Perumahan Puri Metropolitan Blok G.3 No.18 RT 06/08, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
BACA JUGA:Fakta Pasutri Meninggal dengan Luka Tusuk di Cipondoh
"Dari kecepatan pembusukannya, hampir di seluruh badan korban perempuan ini sudah hijau ya, berbeda dibandingkan dengan yang laki-laki, itu bagian paha ke bawah masih belum (hijau)," ujarnya di Polres Metro Kota Tangerang, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dokter Liauw menjelaskan, jarak kematian antara istri dan suaminya itu memiliki selisih 1-2 hari. Sang istri dinyatakan meninggal lebih dulu.
"Jadi itu menunjukkan bahwa ada selisih kurang lebih sekitar 1-2 hari dibandingkan jarak antara keduanya. Begitu," tuturnya.
Kemudian, Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho membeberkan motif tewasnya kedua pastri tersebut.
"Motif dari kejadian yaitu ketidakharmonisan rumah tangga antara saudara Boentoro Kwok dan Rita Boentoro Tjin," imbuhnya.
Zain menyampaikan, pembunuhan yang dilakukan BK terhadap istrinya dilakukan dengan menggunakan pisau dapur. Benda tersebut ditusukkan ke bagian leher, dada, perut hingga punggung istrinya.
"Kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Boentoro Kwok terhadap istrinya Rita Boentoro Tjin menggunakan senjata tajam berupa pisau dengan cara menusukan ke leher, dada, perut dan punggung," ungkapnya.
Pertengkaran Pasutri Hingga Ditemukan Meninggal
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zain, kekerasan tersebut dilakukan lantaran sang istri kerap menghina suaminya saat bertengkar. Bahkan, sampai mengusir suaminya dari rumah.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Pasutri di Cipondoh Tangerang