Nikita Mirzani Laporkan Razman ke Polda Metro: Laporin Pengacara Ciri-Cirinya Kura-Kura Ninja

Kamis 03-10-2024,12:01 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid bakal melaporkan Razman Arif Nasution ke polisi.

Karena itu, Nikita menyambangi Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis 3 Oktober 2024.

Kedatangan Nikita Mirzani ke SPKT Polda Metro Jaya dalam rangka melaporkan Razman Arif Nasution.

BACA JUGA:Vadel Kian Terpojok, Nikita Mirzani Minta Polisi Periksa 2 Saksi Tambahan Besok

"Mau laporin pengacara, ciri-cirinya kura-kura ninja," ucap Nikita Mirzani ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 3 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa Razman Arif Nasution akan dilaporkan dengan Undang-Undang tahun 2022.

"Pasalnya nanti yang jelas Undang-Undang tahun 2022, Undang-Undang terbaru. Mau nanti seperti apa kalo sudah lapor," tutur Fahmi.

BACA JUGA:Vadel Badjideh Gak Enak Badan saat Mau Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Ada yang Lihat Lagi Dugem

Adapun alasan Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya lantaran dinilai ada salah satu tindakannya yang di luar batas.

"Sampe akhirnya ngelaporin kenapa ya? Karena memang ada kesalahan yang harusnya itu manusia tidak melakukan itu. Offside lah kalo istilah bola," ujar Nikita Mirzani.

"Iya dia ngirim-ngirim surat tembusan-tembusan. Emang pea Razman," sambungnya.

BACA JUGA:Kakak Nikita Mirzani Ungkap Kondisi Terkini Lolly Pasca Visum, Lagi Detox Gadget

Fahmi Bachmid menegaskan bahwa laporan untuk sementara hanya satu orang saja yakni kepada Razman Arif Nasution saja. Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambah.

"Nanti terlapornya kita lihat. Yang jelas minimal satu kan lapor ya kalo bisa tambah ya kita lihat siapa di samping-sampingnya," tutur Fahmi.

Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro Jaya Laporkan Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum: Undang Undang Baru

Kategori :